BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Manusia sebagai
makhluk ciptaan ALLAH SWT di bumi. Yang menerima amanat-Nya untuk bisa menjadi
pemimpin mulai dari dirinya sendiri sampai menjadi pemimpin untuk sebuah
organisasi. Organisasi
internasional merupakan sebagai suatu struktur formal dan berkelanjutan yang
dibentuk atas suatu kesepakatan antar anggota-anggota (pemerintah dan non
pemerintah) dari dua atau lebih negara berdaulat dengan tujuan untuk mengejar
kepentingan bersama para anggotanya. Lebih lanjut, upaya mendefinsikan suatu
organisasi internasional harus melihat tujuan yang ingin dicapai, institusi-institusi
yang ada, suatu proses perkiraan peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah
terhadap hubungan antara suatu negara dengan aktor-aktor non negara.
Keberhasilan suatu organisasi internasional dapat dilihat
dari kebijakan dan cara untuk mengimplementasikannya. Keberhasilan di bidang
ini tergantung dari sikap otonomi organisasi dan kepercayaan anggota atas
kepemimpinan politis organisasi tersebut, tetapi yang paling penting adalah
persepsi dari pemerintah negara anggota tentang seberapa jauh bantuan maupun
kebijakan yang dikembangkan oleh organisasi yang akan sesuai dengan kepentingan
nasional mereka. Oleh sebab itu anggota dapat mendorong ataupun menghalangi
perkembangan bantuan ataupun kebijakan yang dilakukan oleh organisasi sesuai
dengan penilaian mereka dengan mempertimbangkan untung dan ruginya bagi
kepentingan nasional negara tersebut.
Bila pengembangan bantuan dan kebijakan tertentu oleh
organisasi dipandang berguna oleh pemerintah negara anggota atau bila
organisasi telah memiliki semacam otonomi yang meningkat dan mengatur dengan
kuat masalah kebijakan yang spesifik dan fungsional, maka perumusan kebijakan
tersebut akan dapat berjalan tanpa campur tangan yang spesifik dari negara
anggota, dan keberhasilan implementasinya akan bergantung dari seberapa baik
bantuan maupun kebijakan tersebut dapat diterima oleh negara yang bersangkutan.
Selanjutnya, tanggapan dari negara anggota atas isu yang menjadi tujuan dari
bantuan maupun kebijakan organisasi adalah variabel yang signifikan bagi
pengembangan keberhasilan hasil kinerja. Hal ini khususnya dalam kasus dimana
implementasi kebijakan membutuhkan tindakan dari anggota organisasi.
1.2
Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas
mata pelajaran IPS Terpadu, menambah pengetahuan dan wawasan terhadap perilaku
organisasi, dan bermanfaat untuk penulis khususnya dan umumnya bagi semuanya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang semula
bernama Organisasi Konferensi Islam dibentuk dalam pertemuan tingkat tinggi
yang diadakan di Rabat, Maroko, pada tanggal 25 September 1967. Pertemuan ini
muncul sebagai reaksi atas aksi yang terjadi di Masjid Al-Aqsa – Jerussalem.
OKI merupakan satu-satunya organisasi antar negara yang mewakili umat Islam
dunia. Organisasi ini beranggotakan 57 negara termasuk Indonesia, yang mencakup
tiga kawasan yaitu Asia dan Afrika.
Pada tanggal 6 Februari 2013 kemarin, terjadi KTT OKI ke 12 di Mesir.
Dengan mengambil tema “The Muslim World: New Challeges and Expanding
Opportunities”, OKI bertekad untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan
integrasi di berbagai aspek seperti ekonomi, ilmu pengetahuan, dan pertanian (www.presidenri.go.id).
Saat ini negara-negara OKI menghadapi masalah yang cukup pelik, baik dalam
hal ekonomi, politik, kesehatan, maupun pendidikan. Handi Risza Idris,
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia menyatakan jika negara-negara
Islam yang tergabung dalam OKI memiliki potensi sangat besar dalam memimpin
reformasi sistem ekonomi dan keuangan dunia. Dengan memiliki visi bersama dan
semangat kerja sama yang tinggi diharapkan negara Islam akan dapat menjadi
kekuatan penyeimbang baru dalam percaturan ekonomi internasional yang sekarang
didominasi oleh AS, Uni Eropa, Jepang, dan Cina. Dengan potensi jumlah populasi
19 persen dari total penduduk dunia atau sekitar 1,9 miliar populasi, menguasai
77 persen cadangan minyak dunia, cukup untuk kebutuhan 75 tahun mendatang.
Selain itu, 90 persen cadangan hidrokarbon dunia berada di dunia Islam. Tetapi
sangat disayangkan sampai saat ini OKI melum memperlihatkan tanda-tanda atau
sikap yang strategis bagi kemajuan dunia Islam dan internasional (Republika,
3/11/2008).
Dunia politik negara OKI-pun
masih banyak terjadi goncangan. Konflik berkepanjangan di Palestina,
Suriah, Mali, termasuk situasi kaum Muslim Rohingya di Myanmar menunjukkan
bahwa negara Islam dan kaum muslim masih belum bisa merdeka dalam arti yang
sebenarnya. Dalam hal ini, OKI-pun masih belum bisa berbuat banyak dalam
membebaskan negara-negara yang berjibaku dengan penjajah maupun penguasa
tirani. OKI masih belum memiliki keberanian yang cukup untuk menghadapi Amerika
Serikat, Israel dan sekutunya yang banyak menimbulkan kekacauan di Timur Tengah
yang mayoritas adalah anggota OKI. Fenomena meningkatnya Islamophobia,
ekstrimisme dan intoleransi.
1.
Isu Intelektual dan Politik
a. Political
Will
Mendesak negara-negara anggota
untuk menerapkan sepenuhnya ketentuan dari piagam dan resolusi OKI.
b. Solidaritas dan aksi bersama
Menunjukkan komitmen dan
kredibilitas yang kuat dalam aksi bersama umat Islam dalam menghadapi tantangan
dan ancaman yang dihadapi umat Islam, termasuk didalamnya memberikan dukungan
moril maupun materiil terhadap negara Islam yang berada dalam ancaman. Selain
itu penting bagi OKI untuk berpartisipasi secara aktif dalam forum nasional
maupun internasional guna melindungi kepentingan kolektif umat Islam, termasuk
reformasi PBB, memperluas keamanan keanggotaan dewan, dan menggalang dukungan
bagi negara OKI yang mencalonkan dalam forum Internasional. Yang terakhir,
terus mendukung isu Al Quds yang menjadi penyebab utama berdirinya OKI dan
sebagai alat pemersatu umat.
c. Islam- Agama Moderat yang Toleran
Akhir-akhir ini Islam sering
terpojok dalam kancah dunia internasional, sehingga salah satu tujuan OKI
adalah mengembalikan citra Islam sebagai agama moderat yang toleran dengan
menyebarkan isu-isu yang benar mengenai Islam, membentengi umat Islam dari
ekstrimisme, mengutuk ekstrimisme dan segala bentuk manifestasinya karena
bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan manusia, menghadapi konflik politik,
sosial dan budaya dengan rasionalitas, persuasive, dan nasihat yang baik, serta
menekankan dialog antar-peradaban dan agama dengan menekankan rasa saling
menghormati dan menghargai, melakukan pengajaran yang baik dalam bidang agama,
sosial, budaya, politik serta memanfaatkan media massa sebagai media pembela
umat Islam.
d. Keberagaman Hukum Islam
Perbedaan dalam Islam merupakan
hal yang wajar. Akan tetapi harus disikapi dengan bijaksana supaya tidak
terjadi perpecahan. Dalam mensiasati masalah ini OKI merumuskan beberapa
petunjuk, yaitu: Seseorang yang selama dia beriman kepada Allah SWT dan Nabi
Muhammad SAW maka dia wajib dilindungi dan tidak dianggap sesat, menolak fatwa
dari orang yang tidak memenuhi syarat untuk mengeluarkan fatwa, sehingga tidak
ada kemungkinan untuk munculnya fatwa yang sesat. Sehingga hal yang telah
dirumuskan tersebut bisa menjaga keutuhan ditengah keberagaman hukum Islam di
masyarakat.
e. Akademi Fiqh Islam (IFA)
Akademi ini ditunjuk oleh OKI
untuk mengoordinasikan fatwa di dunia Muslim, menghindari sifat fanatic
berlebihan dalam umat sehingga mudah menuduh kelompok lain sesat, membantah
fatwa yang dikeluarkan dari orang tidak bertanggung jawab yang menuduh Islam
melenceng jauh dari fitrah awalnya.
f. Memerangi Terorisme
OKI mengecam terorisme dan segala
bentuknya, serta menolak rasionalisasi dan pembenaran atas tindakan terror yang
dilakukan, menegaskan komitmen OKI untuk memberantas segala tindak terorisme
serta memberikan dukungan bagi dunia untuk memberantas terorisme.
g. Memerangi Islamophobia
OKI menghimbau semua negara
anggotanya untuk menghormati semua agama dan memerangi pencemaran nama baik
mereka, memantau segala bentuk Islamophobia, membangun kerjasaam dengan
pemerintah dan LSM untuk melawan Islamophobia, serta meminta PBB untuk
bersama-sama melawan Islamophobia. Penduduk Muslim pun juga harus menampilkan
citra yang baik sebagai Muslim kepada siapa saja.
h. Hak Asasi Manusia dan Good Governance
OKI berusaha untuk memperbesar ruang
lingkup partisipasi politik, menjamin kesetaraan, kebebasan sipil
dan keadilan sosial dan untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas, dan menghilangkan korupsi
di negara-negara anggota. Mengupayakan untuk membentuk suatu
badan independen yang bertujuan untuk memajukan hak asasi negara anggota sesuai
dengan Deklarasi Kairo tentang Hak Asasi manusia dalam Islam, bekerja sama
dengan dunia internasional untuk menjamin hak-hak minoritas dan masyarakat di
negara-negara OKI.
i. Palestina dan Wilayah Arab Terjajah
Palestina dan Arab
Spring menjadi topic yang sedang hangat dibicarakan. OKI berupaya
untuk mengakhiri kedudukan Israel di Palestina dan memberikan dukungan bagi
negara-negara Timur Tengah yang sedang terjadi konflik.
j.
Pencegahan Konflik, Resolusi Konflik, dan Pembangunan Perdamaian Pasca
Konflik
OKI berperan besar dalam mencegah
terjadinya konflik di negara anggota dengan melindungi hak-hak negara anggota,
serta melakukan restrukturisasi dan rehabilitasi pasca konflik.
2.
Pengembangan, Isu sosial-ekonomi, dan Ilmiah
a. Kerjasama Ekonomi
Ada beberapa poin yang dianggap
penting dalam bidang ekonomi, diantaranya: OKI menyerukan kepada negara anggota
untuk menandatangani dan meratifikasi seluruh perdagangan dan perjanjian ekonomi
yang ada, melaksanakan ketentuan rencana OKI ynag relevan untuk memperkuat
kerjasama negara anggota, mempromosikan langkah-langkah untuk memperkuat
perdagangan intra OKI, mempertimbangkan untuk membangun Free Trade Area antara
negara OKI untuk mengintegrasikan volume ekonomi yang besar, meningkatkan
kerjasama dengan organisasi ekonomi dunia, menyerukan negara anggota untuk
memfasilitasi gerak investor, memperkuat kamar dagang di masing-masing negara,
dan menyerukan kepada negara anggota untuk mengoordinasikan kebijakan yang
diambil oleh organisasi internasional supaya tidak berdampak buruk bagi ekonomi
mereka.
b. Mendukung Islamic Development Bank (IDB)
Kaitannya dengan IDB, OKI
memiliki rencana strategis bagi negara anggota, yaitu membentuk dana khusus
dalam IDB dalam rangka mengatasi dan mengentaskan kemiskinan negara anggota,
peluang kerja dan mekanisme pembayarannya, kerjasama antara IDB dengan OKI
untuk membuat kontrak kerjasama dengan WHO untuk memerangi penyakit di negara
OKI dan dibiayai melalui dana khusus yang dihimpun IDB, meminta IDB untuk
mengembangkan mekanisme dan program yang bertujuan untuk kerjasama dengan
swasta, serta meminta IDB untuk mempromosikan peluang investasi dan perdagangan
intra OKI.
c. Solidaritas Sosial dalam Menghadapi Bencana
Islam mengajarkan untuk saling
tolong menolong sesama manusia. Begitu pula dengan anggota OKI yang sering
terkena bencana alam, maka anggota lainnya dihimbau untuk membantu negara yang
terkena bencana alam.
d. Mendukung Pengentasan Kemiskinan di Afrika
Kemiskinan dan kesehatan di
Afrika perlu mendapat perhatian lebih. Oleh karena itu OKI menghimbau negara
anggota untuk bersama-sama membantu negara Afrika dengan mendorong
industrialisasi, investasi, dan transfer teknologi untuk mengentaskan kemiskinan,
selain itu juga mendesak negara-negara anggota donor untuk membatalkan utang
bilateral dan multilateral untuk negara berpenghasilan rendah, mendesak
organisasi internasional untuk mengerahkan upaya yang lebih besar dalam
mengentaskan kemiskinan.
e. Pendidikan, Sains, dan Teknologi
Efektif menciptakan dan
mereformasi lembaga-lembaga pendidikan dan kurikulum di semua jenjang
pendidikan, meningkatkan program pengembangan dan penelitian dengan
mengaggarkan 2% dari PDB, mendorong lembaga penelitian untuk berinvesatasi
dalam membangun teknologi canggih seperti nuklir, meningkatkan wakaf bagi
universitas di negara anggota, meminta IDB untuk menambah jumlah beasiswa
mahasiswa berprestasi di bidang IPTEK.
f. Hak Perempuan, Remaja, Anak, dan Keluarga di
Dunia Islam
Memperkuat hukum yang ditujukan
untuk kemajuan perempuan muslim dengan meningkatkan pendidikan, politik,
sosial, melindungi hak perempuan dan menjaganya dari diskriminasi, menyediakan
pendidikan gratis bagi semua anak, membuat hukum yang menjamin keberlangsungan
hidup anak dan melindungi mereka dari eksploitasi, mengajak negara anggota
untuk memperbanyak forum kepemudaan, menyeru OKI untuk mensyiarkan Islam
sebagai agama yang melindungi hak semua manusia.
g. Pertukaran Budaya dan Informasi antar Negara Anggota
Menyeru negara anggota untuk
melek informasi dan perkembangannya di seluruh dunia, serta berpartisipasi
dalam mendukung solidaritas digital yang memungkinkan OKI untuk secara aktif
berpartisipasi dalam upaya mengurangi kesenjangan digital.
Alternatif Kebijakan
Irfan Syauqi Beik, guru besar FEM IPB dan
peneliti Baznas mengemukakan bahwa zakat bisa dijadikan solusi bagi
permasalahan ekonomi negara-negara OKI (Media Indonesia, 4/2/2013). Irfan
juga menambahkan bahwa Jika potensi zakat dunia yang mencapai angka Rp 6 ribu
trilyun ini dapat direalisasikan, maka akan ada tambahan dana Rp 17,05 juta
yang dapat digunakan untuk membebaskan 1 orang miskin setiap tahunnya.
Akan tetapi zakat tidak serta merta bisa
memperbaiki masalah di negara OKI, perlu adanya komitmen dari pemerintah untuk
benar-benar mengumpulkan dan mendistribusikan zakat secara adil dan merata
sesuai tuntunan syariah, disamping itu juga perlu kesadaran lebih dalam
masyarakat kaya untuk membayar zakat yang menjadi kewajibannya. Dengan demikian
sinergi yang terbangun antara pemerintah dan masyarakat akan membuat potensi
zakat terserap dengan baik dan membantu mengentaskan kemiskinan serta masalah
sosial lain di negara OKI.
Lebih lanjut Beik mengatakan bahwa diperlukan
adanya kelembagaan zakat yang amanah, profesional, dan terintegrasi.
Selanjutnya diperlukan adanya komitmen untuk melakukan kerjasama lintas negara,
terutama dari sisi penyaluran zakat. Tanpa adanya komitmen ini, mustahil
optimalisasi zakat pada level global akan terjadi. Disinilah pentingnya peran
OKI dalam memfasilitasi penguatan kerjasama tersebut.
2.2
Peran Indonesia dalam OKI
Beberapa
peran aktif Indonesia di OKI yang menonjol adalah ketika pada tahun 1993
Indonesia menerima mandat sebagai ketua Committee of Six, yang bertugas
memfasilitasi perundingan damai antara Moro National Liberation
Front (MNLF) dengan pemerintah Filipina. Kemudian pada tahun 1996,
Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Menteri (KTM-OKI) ke-24 di
Jakarta.
Selain
itu, Indonesia juga memberikan kontribusi untuk mereformasi OKI sebagai wadah
untuk menjawab tantangan umat Islam memasuki abad ke-21. Pada penyelenggaraan
KTT OKI ke-14 di Dakar Senegal, Indonesia mendukung pelaksanaan OIC's
Ten-Year Plan of Action. Dengan diadopsinya piagam ini, Indonesia memiliki
ruang untuk lebih berperan dalam memastikan implementasi reformasi OKI
tersebut. Indonesia berkomitmen dalam menjamin kebebasan, toleransi dan
harmonisasi serta memberikan bukti nyata akan keselarasan Islam, demokrasi dan
modernitas.
Bagi
Indonesia, OKI merupakan wahana untuk menunjukkan citra Islam yang santun dan
moderat. Sebagaimana yang ditunjukkan Indonesia pada dunia internasional dalam
pelaksanaan reformasi 1998 serta kemampuan Indonesia melewati transisi menuju
negara yang demokratis melalui penyelenggarakan pemilihan umum legislatif
ataupun pemilihan presiden secara langsung yang berjalan dengan relatif baik.
Pengalaman Indonesia tersebut dapat dijadikan rujukan bagi negara-negara
anggota OKI lainnya, khususnya negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara
yang sedang mengalami proses demokratisasi.
2.3
Partisipasi Lembaga-Lembaga
Regional dalam Kerja Sama Internasional
1.
Konferensi Asia Afrika
Pemerintah Indonesia berhasil
menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika(KAA) pada tanggal 18-24 April 1955 di
Bandung. Keberhasilan itu merupakan suatu prestasi besar karena
diselenggarakan di tengah-tengah maraknya gerakan separatis dan keadaan
pemerintahan yang tidak stabil.Penyelenggaraan KAA didasarkan pada beberapa
kejadian yang melandadunia, sekaligus sebagai latar belakang pelaksanaan KAA
sebagai berikut:
Ø
Pertentangan antara Blok Barat (kapitalis) dan Blok Timur (komunis)
yang mengancam ketertiban dan perdamaian dunia.
Ø
Sebagian besar negara-negara Asia dan Afrika yang menjadi korban
Ø
Imperialisme-kolonialisme negara-negara Barat.
Ø
Perlunya kerjasama antara negara-negara Asia dan Afrika dalam
menghadapi masalah pembangunan ekonomi, sosial, pendidikan, dan
kebudayaan.
Ø
Pelaksanaan politik aparheid (diskriminasi) di beberap negara,
terutama di Afrika Selatan.
Pada tanggal 25 Agustus 1953, PM
Ali Sastroamidjojo menyatakan pentingnya kerjasama negara-negara Asia dan
Afrika di depan DPR. Kerja sama itu akan memperkuat usaha ke arah terciptanya
perdamaian dunia yang kekal. Kerjsama antara negara-negara Asia dan Afrika
tersebut sesuai dengan aturan-aturan PBB. Pernyataan Ali
Sastroamdjojo tersebut mencerminkan bahwa prakarsi penyelenggaraan KAA
adalah Indonesia. Ide tersebut mendapat sambutan yang positif dari
negara-negara India, Pakistan, Sri Langka, dan Birma (Myanmar). Kelima negara
itu, kemudian menjadi sponsor penyelenggaraan KAA.
2.
ASEAN (The Association of South East Asia Nations )
merupakan organisasi regional
yang mewadahi kerjasama bangsa-bangsa di Asia Tenggara dalam berbagai bidang
kehidupan. Kesadaran bangsa-bangsa Asia Tenggara akan pentingnyasolidaritas dan
kerjasama di antara sesame mereka. Kesamaan sikap dan tindakkan diharapkan
dapat menciptakan perdamaian, kemajuan, dan kemakmuran di Asia Tenggara.
Itulah, salah satu faktor yangmendorong lahirnya ASEAN. Saat ini,
ASEAN beranggotakan sepuluhnegara di Asia Tenggara, yakni: Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura, Mungthai, Brunei, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam.
ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok yang
dicetuskan pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi Bangkok
ditandatangani oleh lima orang utusan, yaitu:
- Adam Malik, Menlu Indonesia.
- Tun Abdul
Razak, Wakil Perdana Menteri Malaysia.
- Sinatambi
Rajaratman, Menlu Singapura.
- Narsico
Ramos, Menlu Pilipinan.
- Thanat Khoman,
Menlu Muangthai.
Kelima negara tersebut dikenal
sebagai pendiri ASEAN dan sebagai anggota pertama. Sekarang jumlah anggota
ASEAN telah bertambah menjadi 10 negara. Arti.
Faktor-faktor yang mendorong
terbentuknya ASEAN adalah karena adanya persamaan dalam beberapa hal, seperti:
a.
Persamaan letak geografis di Asia Tenggara,
b.
Persamaan budaya, yaitu budaya Melayu Austronesia.
c.
Persamaan nasib sebagai bangsa-bangsa yang pernah dijajah bangsa asing.
d.
Persamaan kepentingan untuk menjalin hubungan dan kerjasama di bidang
ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Sejak tahun 1999, kesepuluh negara Asia Tenggara telah menjadi anggota
ASEAN secara resmi. Rincian pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
a.
Brunei Barussalam menjadi anggota ASEAN sejak 7 Januari 1984, satu minggu
setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris.
b.
Vietnam menjadi anggota ASEAN sejak 28 Juli 1995.
c.
Laos dan Myanmar menjadi anggota ASEAN sejak 30 Nopember 1996.
d.
Kamboja menjadi anggota ASEAN sejak 30 April 1999.
Adapun tujuan ASEAN sebagai organisasi regional adalah sebagai berikut:
1.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan kebuayaan melalui
usaha-usaha bersama berdasarkan semangat kebersamaan, persekutuan, dan hidup
damai di kalangan bangsa-bangsa di Asia Tenggara.
2.
Memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan saling
menghormati keadilan dan tata tertib hukum dalam hubungan antar Negara di Asia
Tenggara, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB.
3.
Meningkatkan kerjasama secara aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang
menjadi kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaam, teknik,
ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4.
Memberikan bantuan satu sama lain dalam fasilitas-fasilitas latihan dan
penelitian di sektor-sektor pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.
5.
Bekerja sama secara efektif dalam memanfaatkan potensi pertanian dan
industri, perluasan perdagangan (termasuk studi tentang masalah-masalah
perdagangan internasional), perbaikan fasilitas-fasilitas komunikasi, serta
dalam memajukan taraf hidup rakyat di masing-masing negara.
6.
meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
7.
Bekerja sama secara erat dan saling menguntungkan dengan organisasi
internasional dan regional yang memiliki maksud dan tujuan yang sama, serta
berusaha mempererat kerjasama antar negara-negara ASEAN.
Untuk mencapai tujuan tersebut,
ASEAN telah melakukan beberapa kali Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Sampai
tahun 2003, ASEAN telah melaksanakan 9 kali KTT.
a. KTT I di Denpasar, tanggal 23-24 Februari
1976.
b. KTT II di Kualalumpur, tanggal 4-5 Agustus
1977.
c. KTT III di Manila, tanggal 14-15 Desember
1987.
d. KTT IV di Singapura, tanggal 27-28 Januari
1992.
e. KTT V di Bangkok, tanggal 14-15 Desember
1995.
f. KTT VI di Hanoi, tanggal 15-16 Desember 1998.
g. KTT VII di Singapura, tanggal 24-25
Nopember 2000.
h. KTT VIII di Bandar Sri Begawan, tanggal 5-6
Nopember 2001.
i. KTT IX di Denpasar, tanggal 7-8
Oktober 2003.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
OKI sebagai satu-satunya organisasi
yang mewadahi negara-negara Islam di dunia diharapkan mampu menaikkan posisi
tawar negara Islam dalam kancah dunia internasional. Dengan komitmen dari semua
pihak dalam menjalankan semua piagam dan resolusi serta program yang telah
dibuat, diharapkan mampu membawa kegemilangan Islam di masa lampau.
Sampai ini kerjasama ASEAN sangat
menguntungkan bagi para anggotanya. Beberapa bidang kerjasama yang masih
dilaksanakan adalah kerjasama ekonomi, kerjasama sosial, kerjasama kebudayaan,
kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kerjasama politik. Bahkan,
ASEAN berhasil mengambil beberapa keputusan penting, seperti menjadikan wilayah
Asia Tenggara sebagai ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality atau
kawasan yang damai, bebas, dan netral) dan SEANWFZ (Southeast Asian Nuclear
Weapon Free Zone atau ASEAN kawasan bebas senjata nuklir)
3.2. Saran
Bentuk kerjasama OKI dan
Keorganisasian baik yang regional maupun internasional harus terus ditingkatkan
guna terpenuhinya kesejahteraan dan keamanan kawasan. Peran Indonesia harus
lebih terlihat lagi supaya Indonesia mempunyai daya tawar yang tinggi agar
negara-negara anggota lembaga-lembaga kerjasama regional dan internasional
membantu Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar