Adsens

Jumat, 30 Desember 2016

Makalah Lembaga Internasional

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk ciptaan ALLAH SWT di bumi. Yang menerima amanat-Nya untuk bisa menjadi pemimpin mulai dari dirinya sendiri sampai menjadi pemimpin untuk sebuah organisasi. Organisasi internasional merupakan sebagai suatu struktur formal dan berkelanjutan yang dibentuk atas suatu kesepakatan antar anggota-anggota (pemerintah dan non pemerintah) dari dua atau lebih negara berdaulat dengan tujuan untuk mengejar kepentingan bersama para anggotanya. Lebih lanjut, upaya mendefinsikan suatu organisasi internasional harus melihat tujuan yang ingin dicapai, institusi-institusi yang ada, suatu proses perkiraan peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah terhadap hubungan antara suatu negara dengan aktor-aktor non negara.
Keberhasilan suatu organisasi internasional dapat dilihat dari kebijakan dan cara untuk mengimplementasikannya. Keberhasilan di bidang ini tergantung dari sikap otonomi organisasi dan kepercayaan anggota atas kepemimpinan politis organisasi tersebut, tetapi yang paling penting adalah persepsi dari pemerintah negara anggota tentang seberapa jauh bantuan maupun kebijakan yang dikembangkan oleh organisasi yang akan sesuai dengan kepentingan nasional mereka. Oleh sebab itu anggota dapat mendorong ataupun menghalangi perkembangan bantuan ataupun kebijakan yang dilakukan oleh organisasi sesuai dengan penilaian mereka dengan mempertimbangkan untung dan ruginya bagi kepentingan nasional negara tersebut.
Bila pengembangan bantuan dan kebijakan tertentu oleh organisasi dipandang berguna oleh pemerintah negara anggota atau bila organisasi telah memiliki semacam otonomi yang meningkat dan mengatur dengan kuat masalah kebijakan yang spesifik dan fungsional, maka perumusan kebijakan tersebut akan dapat berjalan tanpa campur tangan yang spesifik dari negara anggota, dan keberhasilan implementasinya akan bergantung dari seberapa baik bantuan maupun kebijakan tersebut dapat diterima oleh negara yang bersangkutan. Selanjutnya, tanggapan dari negara anggota atas isu yang menjadi tujuan dari bantuan maupun kebijakan organisasi adalah variabel yang signifikan bagi pengembangan keberhasilan hasil kinerja. Hal ini khususnya dalam kasus dimana implementasi kebijakan membutuhkan tindakan dari anggota organisasi. 

1.2         Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran IPS Terpadu, menambah pengetahuan dan wawasan terhadap perilaku organisasi, dan bermanfaat untuk penulis khususnya dan umumnya bagi semuanya.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perkembangan Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang semula bernama Organisasi Konferensi Islam dibentuk dalam pertemuan tingkat tinggi yang diadakan di Rabat, Maroko, pada tanggal 25 September 1967. Pertemuan ini muncul sebagai reaksi atas aksi yang terjadi di Masjid Al-Aqsa – Jerussalem. OKI merupakan satu-satunya organisasi antar negara yang mewakili umat Islam dunia. Organisasi ini beranggotakan 57 negara termasuk Indonesia, yang mencakup tiga kawasan yaitu Asia dan Afrika.
Pada tanggal 6 Februari 2013 kemarin, terjadi KTT OKI ke 12 di Mesir. Dengan mengambil tema “The Muslim World: New Challeges and Expanding Opportunities”, OKI bertekad untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan integrasi di berbagai aspek seperti ekonomi, ilmu pengetahuan, dan pertanian (www.presidenri.go.id).
Saat ini negara-negara OKI menghadapi masalah yang cukup pelik, baik dalam hal ekonomi, politik, kesehatan, maupun pendidikan. Handi Risza Idris,  Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia menyatakan jika negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI memiliki potensi sangat besar dalam memimpin reformasi sistem ekonomi dan keuangan dunia. Dengan memiliki visi bersama dan semangat kerja sama yang tinggi diharapkan negara Islam akan dapat menjadi kekuatan penyeimbang baru dalam percaturan ekonomi internasional yang sekarang didominasi oleh AS, Uni Eropa, Jepang, dan Cina. Dengan potensi jumlah populasi 19 persen dari total penduduk dunia atau sekitar 1,9 miliar populasi, menguasai 77 persen cadangan minyak dunia, cukup untuk kebutuhan 75 tahun mendatang. Selain itu, 90 persen cadangan hidrokarbon dunia berada di dunia Islam. Tetapi sangat disayangkan sampai saat ini OKI melum memperlihatkan tanda-tanda atau sikap yang strategis bagi kemajuan dunia Islam dan internasional (Republika, 3/11/2008).
Dunia politik negara OKI-pun masih banyak terjadi goncangan. Konflik berkepanjangan di Palestina, Suriah, Mali, termasuk situasi kaum Muslim Rohingya di Myanmar menunjukkan bahwa negara Islam dan kaum muslim masih belum bisa merdeka dalam arti yang sebenarnya. Dalam hal ini, OKI-pun masih belum bisa berbuat banyak dalam membebaskan negara-negara yang berjibaku dengan penjajah maupun penguasa tirani. OKI masih belum memiliki keberanian yang cukup untuk menghadapi Amerika Serikat, Israel dan sekutunya yang banyak menimbulkan kekacauan di Timur Tengah yang mayoritas adalah anggota OKI. Fenomena meningkatnya Islamophobia, ekstrimisme dan intoleransi.
1.        Isu Intelektual dan Politik
a.   Political Will
Mendesak negara-negara anggota untuk menerapkan sepenuhnya ketentuan dari piagam dan resolusi OKI.
b.   Solidaritas dan aksi bersama
Menunjukkan komitmen dan kredibilitas yang kuat dalam aksi bersama umat Islam dalam menghadapi tantangan dan ancaman yang dihadapi umat Islam, termasuk didalamnya memberikan dukungan moril maupun materiil terhadap negara Islam yang berada dalam ancaman. Selain itu penting bagi OKI untuk berpartisipasi secara aktif dalam forum nasional maupun internasional guna melindungi kepentingan kolektif umat Islam, termasuk reformasi PBB, memperluas keamanan keanggotaan dewan, dan menggalang dukungan bagi negara OKI yang mencalonkan dalam forum Internasional. Yang terakhir, terus mendukung isu Al Quds yang menjadi penyebab utama berdirinya OKI dan sebagai alat pemersatu umat.
c.   Islam- Agama Moderat yang Toleran
Akhir-akhir ini Islam sering terpojok dalam kancah dunia internasional, sehingga salah satu tujuan OKI adalah mengembalikan citra Islam sebagai agama moderat yang toleran dengan menyebarkan isu-isu yang benar mengenai Islam, membentengi umat Islam dari ekstrimisme, mengutuk ekstrimisme dan segala bentuk manifestasinya karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan manusia, menghadapi konflik politik, sosial dan budaya dengan rasionalitas, persuasive, dan nasihat yang baik, serta menekankan dialog antar-peradaban dan agama dengan menekankan rasa saling menghormati dan menghargai, melakukan pengajaran yang baik dalam bidang agama, sosial, budaya, politik serta memanfaatkan media massa sebagai media pembela umat Islam.
d.   Keberagaman Hukum Islam
Perbedaan dalam Islam merupakan hal yang wajar. Akan tetapi harus disikapi dengan bijaksana supaya tidak terjadi perpecahan. Dalam mensiasati masalah ini OKI merumuskan beberapa petunjuk, yaitu: Seseorang yang selama dia beriman kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW maka dia wajib dilindungi dan tidak dianggap sesat, menolak fatwa dari orang yang tidak memenuhi syarat untuk mengeluarkan fatwa, sehingga tidak ada kemungkinan untuk munculnya fatwa yang sesat. Sehingga hal yang telah dirumuskan tersebut bisa menjaga keutuhan ditengah keberagaman hukum Islam di masyarakat.
e.   Akademi Fiqh Islam (IFA)
Akademi ini ditunjuk oleh OKI untuk mengoordinasikan fatwa di dunia Muslim, menghindari sifat fanatic berlebihan dalam umat sehingga mudah menuduh kelompok lain sesat, membantah fatwa yang dikeluarkan dari orang tidak bertanggung jawab yang menuduh Islam melenceng jauh dari fitrah awalnya.
f.    Memerangi Terorisme
OKI mengecam terorisme dan segala bentuknya, serta menolak rasionalisasi dan pembenaran atas tindakan terror yang dilakukan, menegaskan komitmen OKI untuk memberantas segala tindak terorisme serta memberikan dukungan bagi dunia untuk memberantas terorisme.
g.   Memerangi Islamophobia
OKI menghimbau semua negara anggotanya untuk menghormati semua agama dan memerangi pencemaran nama baik mereka, memantau segala bentuk Islamophobia, membangun kerjasaam dengan pemerintah dan LSM untuk melawan Islamophobia, serta meminta PBB untuk bersama-sama melawan Islamophobia. Penduduk Muslim pun juga harus menampilkan citra yang baik sebagai Muslim kepada siapa saja.
h.   Hak Asasi Manusia dan Good Governance
OKI berusaha untuk memperbesar ruang lingkup partisipasi politik, menjamin kesetaraan, kebebasan sipil dan keadilan sosial dan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan menghilangkan korupsi di negara-negara anggota. Mengupayakan untuk membentuk suatu badan independen yang bertujuan untuk memajukan hak asasi negara anggota sesuai dengan Deklarasi Kairo tentang Hak Asasi manusia dalam Islam, bekerja sama dengan dunia internasional untuk menjamin hak-hak minoritas dan masyarakat di negara-negara OKI.
i.    Palestina dan Wilayah Arab Terjajah
Palestina dan Arab Spring menjadi topic yang sedang hangat dibicarakan. OKI berupaya untuk mengakhiri kedudukan Israel di Palestina dan memberikan dukungan bagi negara-negara Timur Tengah yang sedang terjadi konflik.
j.      Pencegahan Konflik, Resolusi Konflik, dan Pembangunan Perdamaian Pasca Konflik
OKI berperan besar dalam mencegah terjadinya konflik di negara anggota dengan melindungi hak-hak negara anggota, serta melakukan restrukturisasi dan rehabilitasi pasca konflik.
2.        Pengembangan, Isu sosial-ekonomi, dan Ilmiah
a.   Kerjasama Ekonomi
Ada beberapa poin yang dianggap penting dalam bidang ekonomi, diantaranya: OKI menyerukan kepada negara anggota untuk menandatangani dan meratifikasi seluruh perdagangan dan perjanjian ekonomi yang ada, melaksanakan ketentuan rencana OKI ynag relevan untuk memperkuat kerjasama negara anggota, mempromosikan langkah-langkah untuk memperkuat perdagangan intra OKI, mempertimbangkan untuk membangun Free Trade Area antara negara OKI untuk mengintegrasikan volume ekonomi yang besar, meningkatkan kerjasama dengan organisasi ekonomi dunia, menyerukan negara anggota untuk memfasilitasi gerak investor, memperkuat kamar dagang di masing-masing negara, dan menyerukan kepada negara anggota untuk mengoordinasikan kebijakan yang diambil oleh organisasi internasional supaya tidak berdampak buruk bagi ekonomi mereka.
b.   Mendukung Islamic Development Bank (IDB)
Kaitannya dengan IDB, OKI memiliki rencana strategis bagi negara anggota, yaitu membentuk dana khusus dalam IDB dalam rangka mengatasi dan mengentaskan kemiskinan negara anggota, peluang kerja dan mekanisme pembayarannya, kerjasama antara IDB dengan OKI untuk membuat kontrak kerjasama dengan WHO untuk memerangi penyakit di negara OKI dan dibiayai melalui dana khusus yang dihimpun IDB, meminta IDB untuk mengembangkan mekanisme dan program yang bertujuan untuk kerjasama dengan swasta, serta meminta IDB untuk mempromosikan peluang investasi dan perdagangan intra OKI.  
c.   Solidaritas Sosial dalam Menghadapi Bencana
Islam mengajarkan untuk saling tolong menolong sesama manusia. Begitu pula dengan anggota OKI yang sering terkena bencana alam, maka anggota lainnya dihimbau untuk membantu negara yang terkena bencana alam.
d.   Mendukung Pengentasan Kemiskinan di Afrika
Kemiskinan dan kesehatan di Afrika perlu mendapat perhatian lebih. Oleh karena itu OKI menghimbau negara anggota untuk bersama-sama membantu negara Afrika dengan mendorong industrialisasi, investasi, dan transfer teknologi untuk mengentaskan kemiskinan, selain itu juga mendesak negara-negara anggota donor untuk membatalkan utang bilateral dan multilateral untuk negara berpenghasilan rendah, mendesak organisasi internasional untuk mengerahkan upaya yang lebih besar dalam mengentaskan kemiskinan.
e.   Pendidikan, Sains, dan Teknologi
Efektif menciptakan dan mereformasi lembaga-lembaga pendidikan dan kurikulum di semua jenjang pendidikan, meningkatkan program pengembangan dan penelitian dengan mengaggarkan 2% dari PDB, mendorong lembaga penelitian untuk berinvesatasi dalam membangun teknologi canggih seperti nuklir, meningkatkan wakaf bagi universitas di negara anggota, meminta IDB untuk menambah jumlah beasiswa mahasiswa berprestasi di bidang IPTEK.
f.    Hak Perempuan, Remaja, Anak, dan Keluarga di Dunia Islam
Memperkuat hukum yang ditujukan untuk kemajuan perempuan muslim dengan meningkatkan pendidikan, politik, sosial, melindungi hak perempuan dan menjaganya dari diskriminasi, menyediakan pendidikan gratis bagi semua anak, membuat hukum yang menjamin keberlangsungan hidup anak dan melindungi mereka dari eksploitasi, mengajak negara anggota untuk memperbanyak forum kepemudaan, menyeru OKI untuk mensyiarkan Islam sebagai agama yang melindungi hak semua manusia.
g.   Pertukaran Budaya dan Informasi antar Negara Anggota
Menyeru negara anggota untuk melek informasi dan perkembangannya di seluruh dunia, serta berpartisipasi dalam mendukung solidaritas digital yang memungkinkan OKI untuk secara aktif berpartisipasi dalam upaya mengurangi kesenjangan digital.
Alternatif Kebijakan
Irfan Syauqi Beik, guru besar FEM IPB dan peneliti Baznas mengemukakan bahwa zakat bisa dijadikan solusi bagi permasalahan ekonomi negara-negara OKI (Media Indonesia, 4/2/2013). Irfan juga menambahkan bahwa Jika potensi zakat dunia yang mencapai angka Rp 6 ribu trilyun ini dapat direalisasikan, maka akan ada tambahan dana Rp 17,05 juta yang dapat digunakan untuk membebaskan 1 orang miskin setiap tahunnya. 
Akan tetapi zakat tidak serta merta bisa memperbaiki masalah di negara OKI, perlu adanya komitmen dari pemerintah untuk benar-benar mengumpulkan dan mendistribusikan zakat secara adil dan merata sesuai tuntunan syariah, disamping itu juga perlu kesadaran lebih dalam masyarakat kaya untuk membayar zakat yang menjadi kewajibannya. Dengan demikian sinergi yang terbangun antara pemerintah dan masyarakat akan membuat potensi zakat terserap dengan baik dan membantu mengentaskan kemiskinan serta masalah sosial lain di negara OKI. 
Lebih lanjut Beik mengatakan bahwa diperlukan adanya kelembagaan zakat yang amanah, profesional, dan terintegrasi. Selanjutnya diperlukan adanya komitmen untuk melakukan kerjasama lintas negara, terutama dari sisi penyaluran zakat. Tanpa adanya komitmen ini, mustahil optimalisasi zakat pada level global akan terjadi. Disinilah pentingnya peran OKI dalam memfasilitasi penguatan kerjasama tersebut.

2.2    Peran Indonesia dalam OKI
Beberapa peran aktif Indonesia di OKI yang menonjol adalah ketika pada tahun 1993 Indonesia menerima mandat sebagai ketua Committee of Six, yang bertugas memfasilitasi perundingan damai antara Moro National Liberation Front (MNLF) dengan pemerintah Filipina. Kemudian pada tahun 1996, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Menteri (KTM-OKI) ke-24 di Jakarta.
Selain itu, Indonesia juga memberikan kontribusi untuk mereformasi OKI sebagai wadah untuk menjawab tantangan umat Islam memasuki abad ke-21. Pada penyelenggaraan KTT OKI ke-14 di Dakar Senegal, Indonesia mendukung pelaksanaan OIC's Ten-Year Plan of Action. Dengan diadopsinya piagam ini, Indonesia memiliki ruang untuk lebih berperan dalam memastikan implementasi reformasi OKI tersebut. Indonesia berkomitmen dalam menjamin kebebasan, toleransi dan harmonisasi serta memberikan bukti nyata akan keselarasan Islam, demokrasi dan modernitas.
Bagi Indonesia, OKI merupakan wahana untuk menunjukkan citra Islam yang santun dan moderat. Sebagaimana yang ditunjukkan Indonesia pada dunia internasional dalam pelaksanaan reformasi 1998 serta kemampuan Indonesia melewati transisi menuju negara yang demokratis melalui penyelenggarakan pemilihan umum legislatif ataupun pemilihan presiden secara langsung yang berjalan dengan relatif baik. Pengalaman Indonesia tersebut dapat dijadikan rujukan bagi negara-negara anggota OKI lainnya, khususnya negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara yang sedang mengalami proses demokratisasi.

2.3    Partisipasi Lembaga-Lembaga Regional dalam Kerja Sama Internasional
1.        Konferensi Asia Afrika
Pemerintah Indonesia berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika(KAA) pada tanggal 18-24 April 1955 di Bandung. Keberhasilan itu merupakan suatu prestasi besar karena diselenggarakan di tengah-tengah maraknya gerakan separatis dan keadaan pemerintahan yang tidak stabil.Penyelenggaraan KAA didasarkan pada beberapa kejadian yang melandadunia, sekaligus sebagai latar belakang pelaksanaan KAA sebagai berikut:
Ø  Pertentangan antara Blok Barat (kapitalis) dan Blok Timur (komunis) yang mengancam ketertiban dan perdamaian dunia.
Ø  Sebagian besar negara-negara Asia dan Afrika yang menjadi korban
Ø  Imperialisme-kolonialisme negara-negara Barat.
Ø  Perlunya kerjasama antara negara-negara Asia dan Afrika dalam menghadapi masalah pembangunan ekonomi, sosial, pendidikan, dan kebudayaan.
Ø  Pelaksanaan politik aparheid (diskriminasi) di beberap negara, terutama di Afrika Selatan.
Pada tanggal 25 Agustus 1953, PM Ali Sastroamidjojo menyatakan pentingnya kerjasama negara-negara Asia dan Afrika di depan DPR. Kerja sama itu akan memperkuat usaha ke arah terciptanya perdamaian dunia yang kekal. Kerjsama antara negara-negara Asia dan Afrika tersebut sesuai dengan aturan-aturan PBB. Pernyataan Ali Sastroamdjojo tersebut mencerminkan bahwa prakarsi penyelenggaraan KAA adalah Indonesia. Ide tersebut mendapat sambutan yang positif dari negara-negara India, Pakistan, Sri Langka, dan Birma (Myanmar). Kelima negara itu, kemudian menjadi sponsor penyelenggaraan KAA.
2.        ASEAN  (The Association of South East Asia Nations )
merupakan organisasi regional yang mewadahi kerjasama bangsa-bangsa di Asia Tenggara dalam berbagai bidang kehidupan. Kesadaran bangsa-bangsa Asia Tenggara akan pentingnyasolidaritas dan kerjasama di antara sesame mereka. Kesamaan sikap dan tindakkan diharapkan dapat menciptakan perdamaian, kemajuan, dan kemakmuran di Asia Tenggara. Itulah, salah satu faktor yangmendorong lahirnya ASEAN. Saat ini, ASEAN beranggotakan sepuluhnegara di Asia Tenggara, yakni: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Mungthai, Brunei, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam. ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok yang dicetuskan pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi Bangkok ditandatangani oleh lima orang utusan, yaitu:
 Adam Malik, Menlu Indonesia.
-  Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri Malaysia.
-  Sinatambi Rajaratman, Menlu Singapura.
-  Narsico Ramos, Menlu Pilipinan.
- Thanat Khoman, Menlu Muangthai.
Kelima negara tersebut dikenal sebagai pendiri ASEAN dan sebagai anggota pertama. Sekarang jumlah anggota ASEAN telah bertambah menjadi 10 negara. Arti.
Faktor-faktor yang mendorong terbentuknya ASEAN adalah karena adanya persamaan dalam beberapa hal, seperti:
a.       Persamaan letak geografis di Asia Tenggara,
b.      Persamaan budaya, yaitu budaya Melayu Austronesia.
c.       Persamaan nasib sebagai bangsa-bangsa yang pernah dijajah bangsa asing.
d.      Persamaan kepentingan untuk menjalin hubungan dan kerjasama di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Sejak tahun 1999, kesepuluh negara Asia Tenggara telah menjadi anggota ASEAN secara resmi. Rincian pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
a.       Brunei Barussalam menjadi anggota ASEAN sejak 7 Januari 1984, satu minggu setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris.
b.      Vietnam menjadi anggota ASEAN sejak 28 Juli 1995.
c.       Laos dan Myanmar menjadi anggota ASEAN sejak 30 Nopember 1996.
d.      Kamboja menjadi anggota ASEAN sejak 30 April 1999.
Adapun tujuan ASEAN sebagai organisasi regional adalah sebagai berikut:
1.        Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan kebuayaan melalui usaha-usaha bersama berdasarkan semangat kebersamaan, persekutuan, dan hidup damai di kalangan bangsa-bangsa di Asia Tenggara.
2.        Memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan saling menghormati keadilan dan tata tertib hukum dalam hubungan antar Negara di Asia Tenggara, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB.
3.        Meningkatkan kerjasama secara aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaam, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4.        Memberikan bantuan satu sama lain dalam fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian di sektor-sektor pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.
5.        Bekerja sama secara efektif dalam memanfaatkan potensi pertanian dan industri, perluasan perdagangan (termasuk studi tentang masalah-masalah perdagangan internasional), perbaikan fasilitas-fasilitas komunikasi, serta dalam memajukan taraf hidup rakyat di masing-masing negara.
6.        meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
7.        Bekerja sama secara erat dan saling menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang memiliki maksud dan tujuan yang sama, serta berusaha mempererat kerjasama antar negara-negara ASEAN.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ASEAN telah melakukan beberapa kali Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Sampai tahun 2003, ASEAN telah melaksanakan 9 kali KTT.
a.     KTT I di Denpasar, tanggal 23-24 Februari 1976.
b.     KTT II di Kualalumpur, tanggal 4-5 Agustus 1977.
c.     KTT III di Manila, tanggal 14-15 Desember 1987.
d.     KTT IV di Singapura, tanggal 27-28 Januari 1992.
e.     KTT V di Bangkok, tanggal 14-15 Desember 1995.
f.     KTT VI di Hanoi, tanggal 15-16 Desember 1998.
g.     KTT VII di Singapura, tanggal 24-25 Nopember 2000.
h.     KTT VIII di Bandar Sri Begawan, tanggal 5-6 Nopember 2001.
i.      KTT IX di Denpasar, tanggal 7-8 Oktober 2003.





BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan
OKI sebagai satu-satunya organisasi yang mewadahi negara-negara Islam di dunia diharapkan mampu menaikkan posisi tawar negara Islam dalam kancah dunia internasional. Dengan komitmen dari semua pihak dalam menjalankan semua piagam dan resolusi serta program yang telah dibuat, diharapkan mampu membawa kegemilangan Islam di masa lampau.
Sampai ini kerjasama ASEAN sangat menguntungkan bagi para anggotanya. Beberapa bidang kerjasama yang masih dilaksanakan adalah kerjasama ekonomi, kerjasama sosial, kerjasama kebudayaan, kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kerjasama politik. Bahkan, ASEAN berhasil mengambil beberapa keputusan penting, seperti menjadikan wilayah Asia Tenggara sebagai ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality atau kawasan yang damai, bebas, dan netral) dan SEANWFZ (Southeast Asian Nuclear Weapon Free Zone atau ASEAN kawasan bebas senjata nuklir)

3.2.  Saran
Bentuk kerjasama OKI dan Keorganisasian baik yang regional maupun internasional harus terus ditingkatkan guna terpenuhinya kesejahteraan dan keamanan kawasan. Peran Indonesia harus lebih terlihat lagi supaya Indonesia mempunyai daya tawar yang tinggi agar negara-negara anggota lembaga-lembaga kerjasama regional dan internasional membantu Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi.






DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar