BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di Indonesia awal diplomasi dimulai pada saat adanya Vacuum of Power
di Asia Tenggara, sewaktu menyerahnya Jepang, kemudian Indonesia
mendeklarasikan kemerdekaannya. Sesuai teori berdirinya sebuah negara, maka
harus ada warga negara, wilayah, pemerintah, dan pengakuan dari negara lain.
Ketiga unsur pertama sudah ada, tinggal pengakuan dari negara lain. Dapat
dikatakan perjanjian Linggarjati merupakan salah satu strategi Indonesia untuk
memperkokoh eksistensinya di dunia internasional dan menyatakan bahwa
kemerdekaan Indonesia itu nyata adanya.(Lapian & Drooglever : 1992: 1)
Dalam bulan-bulan terakhir peperangan di Pasifik, oleh Sekutu di putuskan
bahwa yang diutamakan adalah penyerbuan ke Negara Jepang. Penyerbuan itu ditugaskan
kepada Jenderal Mac.Arthur, sedangkan tanggung jawab seluruh wilayah
Hindia¬Belanda, diserahkan kepada Laksamana Mounbatten, yang bertaggung jawab
atas Sumatra. Akan tetapi MacArthur berkeberatan
dan minta supaya Mountbatten menunggu sarnpai Jepang menandatangani
dokumen-dokumen penyerahan di Tokyo karena MacArthur khawatir satuan-satuan
Jepang akar rnengadakan perlawanan sebelum Jepang resmi menyerah. Para kepala
staf Inggris di London setuju dengan MaeArthur. Jepang menandatangani dokumen-dokumen
penyerahan pada tanggal 2 September 1945. (Lapian & Drooglever : 1992: 2)
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana proses terjadinya Perjanjian renville ?
2.
Bagaimana proses terjadinya Perjanjian Linggarjati ?
C.
Tujuan Penyusunan
1.
Mengetahui
perisiwa perjanjian renville.
2.
Mengetahui perisiwa
perjanjian linggarjati.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perjanjian Linggarjati
Perundingan Linggarjati berlangsung tanggal 10 November 1946 di
Linggarjati. Perundingan Linggarjati merupakan perundingan antara RI
dengan Komisi Umum Belanda. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh PM.
Syahrir. Delegasi Belanda dipimpin oleh Schermerhorn.Perundingan Linggarjati
dipimpin oleh Lord Killearn di Inggris (sebagai perantara). Tanggal 15 November 1946 naskah
persetujuan Linggarjati diumumkan di Jakarta.
Hasil perundingan Linggarjati adalah sebagai berikut :
a.
Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan
wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
b.
Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat
tanggal 1 Januari 1949
c.
Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara
federal, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu Negara
bagiannya adalah Republik Indonesia.
d.
RepubliK Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda
dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
e.
Pengakuan secara de facto Belanda terhadap RI, meliputi
wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Secarade Jure (hukum) status
hubungan Internasional Indonesia tidak jelas, tidak ada penegasan dalam
perjanjian apakah Indonesia dapat melakukan hubungan internasional atau tidak.
Terjalinnya hubungan diplomasi dengan negara lain inilah yang memicu
pertentangan lebih lanjut antara Indonesia-Belanda.
Terjadi pro dan kontra mengenai perjanjian Linggarjati tetapi akhirnya
Indonesia menandatangani perjanjian ini pada 25 Maret 1947 dengan alasan :
1.
Adanya keyakinan bahwa bagaimanapun juga jalan damai merupakan jalan yang
paling baik dan aman untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.
2.
Cara damai akan mendatangkan simpati dan dukungan internasional yang harus
diperhitungkan oleh lawan.
3.
Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika menyetujui perundingan
memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer.
4.
Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan
kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.
Pihak Belanda melanggar perjanjian Linggarjati
dengan melakukan serangan pada tanggal 21 Juli 1947 yang dikenal sebagai Agresi
Militer Belanda I
B. Perjanjian Renville
Perjanjian Renville adalah perjanjian antaraIndonesia dan Belanda yang
ditandatangani pada tanggal17 Januari 1948 di
atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral, USS Renville, yang
berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan
ditengahi oleh Komisi Tiga
Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang
terdiri dari Amerika Serikat, Australia,
dan Belgia.
Keinginan Belanda untuk terus memperluas wilayah kekuasaannya, yang
kemudian dikenal dengan garis demarkasi Van Mook, yaitu garis
terdepan dari pasukan Belanda setelah Agresi Militer sampai perintah genctan
senjata Dewan Keamanan PBB tanggal 4 Agustus 1947. Untuk mengatasi konflik
Indonesia-Belanda maka dibentuklah komisi jasa baik yaitu Komisi Tiga Negara
(KTN). Tujuannya untuk membantu Indonesia-Belanda menyelesaikan konflik.
Dalam hal ini Belanda memilih Belgia yang diwakili oleh Paul van Zeeland.
Indonesia memilih Australia yang diwakili oleh Richard Kirby. RI dan Belanda
memilih Amerika Serikat yang diwakili oleh Frank Graham.
Akhirnya KTN dapat mempertemukan wakil-wakil Belanda dan RI di meja
perundingan yaitu di kapal Renville milik USA yang berlabuh di Tanjung Priok
pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948. Delegasi Indonesia dipimpin oleh
PM. Amir Syarifuddin. Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir
Widjojoatmodjo. Penengah perundingan adalah KTN.
Isi persetujuan Renville adalah sebagai berikut:
1.
Belanda tetap berkuasa sampai terbentuknya Republik Indonesia Serikat
2.
RI sejajar kedudukannya dengan Belanda dalam Uni Indonesia Belanda.
3.
Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada
pemerintah federal sementara.
4.
RI merupakan Negara bagian dalam RIS.
5.
Dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun akan diadakan pemilihan umum untuk
membentuk konstituante RIS.
6.
Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda harus dipindahkan ke daerah
RI.
Sebenarnya banyak pemimpin Negara RI menolak persetujuan Renville tersebut
tetapi akhirnya mereka bersedia menyetujui. Hal tersebut dikarenakan adanya
pertimbangan sebagai berikut:
a.
Persediaan amunisi yang menipis
b.
Adanya kepastian bahwa penolakan berarti serangan baru dari pihak Belanda
secara lebih hebat.
c.
Adanya keterangan dari KTN bahwa itulah maksimum yang dapat mereka
lakukan.
d.
Tidak adanya jaminan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menolong.
e.
Bagi RI menandatangani persetujuan Renville merupakan kesempatan yang baik
untuk membina kekuatan militer.
f.
Timbul simpati dunia yang semakin besar karena RI selalu bersedia menerima
petunjuk KTN,
Akibat dari perjanjian Renville :
Wilayah Indonesia menjadi semakin sempit. Bagi kalangan politik, hasil
perundingan ini memperlihatkan kekalahan perjuangan diplomasi. Bagi TNI,
hasil perundingan ini menyebabkan sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah
payah dibangun harus ditinggalkan. Muncul berbagai ketidak puasan akibat
perundingan ini.
Sementara itu Belanda membentuk Negara-negara bonekanya yang terhimpun
dalam organisasi BFO (Bijeenkomst voor Federal Overlg) yang disiapkan untuk
pertemuan musyawarah federal.
Suasana perundingan melalui penengah KTN pada
awal Desember 1948 memulai menemui jalan buntu. Pada tanggal 11 Desember 1948,
Belanda mengatakan bahwa tidak mungkin lagi dicapai persetujuan antara kedua
belah pihak. Empat hari kemudian Wakil Presiden Mohammad Hatta meminta KTN
untuk mengatur perundingan dengan Belanda. tetapi Belanda menjawab pada tanggal
18 Desember 1948, pukul 23:00 malam, bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan
Persetujuan Renville. Lewat tengah malam atau tanggal 19 Desember 1948 pagi,
tentara Belanda diterjunkan di lapangan terbang Maguwo, yang dikenal dengan
istilah Aksi Militer Belanda II (2nd Dutch Military Action).
Reaksi internasional atas serangan Belanda
terhadap Republik pada tanggal 19 Desember 1948 sangat keras. Negara-negara
Asia, Timur Tengah dan Australia mengutuk serangan itu dan memboikot Belanda
dengan cara menutup lapangan terbang mereka bagi pesawat Belanda. Dalam
sidangnya pada tanggal 22 Desember 1948 Dewan Keamanan PBB memerintahkan
penghentian tembak menembak kepada tentara Belanda dan Republik Inodnesia. Atas
usul India dan Birma, Konferensi Asia mengenai Indonesia diadakan di New Delhi
pada tanggal 20 Desember 1949. Amerika Serikat, Kuba, dan Norwegia mendesak
Dewan Keamanan untuk membuat resolusi yang mengharuskan dilanjutkannya perundingan.
Pada tanggal 24 Januari 1948, Konferensi Asia di
New Delhi mengirimkan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB, yang antara lain
menuntut dipulihkannya Pemerintah Republik ke Yogyakarta; dibentuknya
Pemerintahan Interim; ditariknya tentara Belanda dari seluruh Indonesia; dan
diserahkannya kedaulatan kepada Pemerintah Indonesia Serikat, pada tanggal 1
Januari 1950.
Atas usul Amerika Serikat, Tiongkok, Kuba, dan Norwegia, pada tanggal 28
Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengharuskan kedua
belah pihak menghentikan permusuhan, dipulihkannya pemerintah pusat Republik
Indonesia ke Yogyakarta; dilanjutkannya perundingan; dan diserahkannya
kedaulatan kepada Indonesia pada waktu yang disepakati.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil kerja keras dari
seluruh wilayah Indonesia. Kedaulatan yang diraih adalah sebuah perjuangan
tiap-tiap daerah pada masa revolusi. Salah satu upaya mempertahankan keutuhan
RI melalui jalur diplomasi yaitu diadakannya perjanjian-perjanjian seperti :
1.
Perjanjian Linggarjati, 25
Maret 1947
Ditanda tangani oleh :
1)
Indonesia diwakili Sutan
Syahrir
2)
Belanda diwakili Wim
Scermerhorn dan H.J. van Mook
3)
Mediator Lord Killearn dari
Inggris
Isi perjanjian :
1)
Belanda mengakui kedaulatan
NKRI atas Sumatera, Jawa dan Madura
2)
Kesepakatan antara 2 belah
pihak untuk membuta negara serikat yang tergabung dalam negara
persemakmuran Belanda
2.
Perjanjian Renville, 17
Januari 1948
Ditanda tangani oleh :
1)
Indonesia diwakili
PM. Amiri Syarifuddin Harahap
2)
Belanda diwakili Kolonel
KNIL R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo
3)
Amerika Serikat sebagai negara
netral diwakili oleh Fran Porter Graham
Isi perjanjian :
1)
Belanda mengakui wialayah RI
yang terdiri dari Jawa Tengah, Yogyakartda dan Sumatera
2)
Disetujuinya adanya garis
demakrasi yang menjadi pemisah antara wilayah kekuasaan RI dan Belanda
B. Saran
Sekedar
saran dari penulis untuk penulisan makalah berikutnya, semoga untuk kedepannya
lebih giat lagi dalam mencari sumber materi , sehingga penulisan serta
penyelesaian makalah dapat lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/04/perjuangan-mempertahankan-kemerdekaan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1945%E2%80%931949)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar