Adsens

Kamis, 23 Februari 2017

Makalah Tentang Perjanjian Renville dan Perjanjian Lingkarjati

 BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
 Di Indonesia awal diplomasi dimulai pada saat adanya Vacuum of Power di Asia Tenggara, sewaktu menyerahnya Jepang, kemudian Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya. Sesuai teori berdirinya sebuah negara, maka harus ada warga negara, wilayah, pemerintah, dan pengakuan dari negara lain. Ketiga unsur pertama sudah ada, tinggal pengakuan dari negara lain. Dapat dikatakan perjanjian Linggarjati merupakan salah satu strategi Indonesia untuk memperkokoh eksistensinya di dunia internasional dan menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia itu nyata adanya.(Lapian & Drooglever : 1992: 1)
Dalam bulan-bulan terakhir peperangan di Pasifik, oleh Sekutu di putuskan bahwa yang diutamakan adalah penyerbuan ke Negara Jepang. Penyerbuan itu ditugaskan kepada Jenderal Mac.Arthur, sedangkan tanggung jawab seluruh  wilayah Hindia¬Belanda, diserahkan kepada Laksamana Mounbatten, yang bertaggung jawab atas Sumatra.  Akan tetapi MacArthur berkeberatan dan minta supaya Mountbatten menunggu sarnpai Jepang menandatangani dokumen-dokumen penyerahan di Tokyo karena MacArthur khawatir satuan-satuan Jepang akar rnengadakan perlawanan sebelum Jepang resmi menyerah. Para kepala staf Inggris di London setuju dengan MaeArthur. Jepang menandatangani dokumen-dokumen penyerahan pada tanggal 2 September 1945. (Lapian & Drooglever : 1992: 2)

B.       Rumusan Masalah
1.        Bagaimana proses terjadinya Perjanjian renville ?
2.        Bagaimana proses terjadinya Perjanjian Linggarjati ?

C.      Tujuan Penyusunan
1.          Mengetahui perisiwa perjanjian renville.
2.          Mengetahui perisiwa perjanjian linggarjati.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Perjanjian Linggarjati
Perundingan Linggarjati berlangsung tanggal 10 November 1946 di Linggarjati. Perundingan Linggarjati merupakan perundingan antara RI dengan Komisi Umum Belanda. Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh PM. Syahrir. Delegasi Belanda dipimpin oleh Schermerhorn.Perundingan Linggarjati dipimpin oleh Lord Killearn di Inggris (sebagai perantara)Tanggal 15 November 1946 naskah persetujuan Linggarjati diumumkan di Jakarta.
Hasil perundingan Linggarjati adalah sebagai berikut :
a.       Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
b.      Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949
c.       Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara federal, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu Negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
d.      RepubliK Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
e.       Pengakuan secara de facto Belanda terhadap RI, meliputi wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Secarade Jure (hukum) status hubungan Internasional Indonesia tidak jelas, tidak ada penegasan dalam perjanjian apakah Indonesia dapat melakukan hubungan internasional atau tidak. Terjalinnya hubungan diplomasi dengan negara lain inilah yang memicu pertentangan lebih lanjut antara Indonesia-Belanda.
Terjadi pro dan kontra mengenai perjanjian Linggarjati tetapi akhirnya Indonesia menandatangani perjanjian ini pada 25 Maret 1947 dengan alasan :
1.      Adanya keyakinan bahwa bagaimanapun juga jalan damai merupakan jalan yang paling baik dan aman untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.
2.      Cara damai akan mendatangkan simpati dan dukungan internasional yang harus diperhitungkan oleh lawan.
3.      Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer.
4.      Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.
Pihak Belanda melanggar perjanjian Linggarjati dengan melakukan serangan pada tanggal 21 Juli 1947 yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I

B.       Perjanjian Renville
Perjanjian Renville adalah perjanjian antaraIndonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral, USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung PriokJakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika SerikatAustralia, dan Belgia.
Keinginan Belanda untuk terus memperluas wilayah kekuasaannya, yang kemudian dikenal dengan garis demarkasi Van Mook, yaitu garis terdepan dari pasukan Belanda setelah Agresi Militer sampai perintah genctan senjata Dewan Keamanan PBB tanggal 4 Agustus 1947. Untuk mengatasi konflik Indonesia-Belanda maka dibentuklah komisi jasa baik yaitu Komisi Tiga Negara (KTN). Tujuannya untuk membantu Indonesia-Belanda menyelesaikan konflik.
Dalam hal ini Belanda memilih Belgia yang diwakili oleh Paul van Zeeland. Indonesia memilih Australia yang diwakili oleh Richard Kirby. RI dan Belanda memilih Amerika Serikat yang diwakili oleh Frank Graham.
Akhirnya KTN dapat mempertemukan wakil-wakil Belanda dan RI di meja perundingan yaitu di kapal Renville milik USA yang berlabuh di Tanjung Priok pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948. Delegasi Indonesia dipimpin oleh PM. Amir Syarifuddin. Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo. Penengah perundingan adalah KTN.
Isi persetujuan Renville adalah sebagai berikut:
1.      Belanda tetap berkuasa sampai terbentuknya Republik Indonesia Serikat
2.      RI sejajar kedudukannya dengan Belanda dalam Uni Indonesia Belanda.
3.      Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
4.      RI merupakan Negara bagian dalam RIS.
5.      Dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk konstituante RIS.
6.      Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda harus dipindahkan ke daerah RI.
Sebenarnya banyak pemimpin Negara RI menolak persetujuan Renville tersebut tetapi akhirnya mereka bersedia menyetujui. Hal tersebut dikarenakan adanya pertimbangan sebagai berikut:
a.         Persediaan amunisi yang menipis
b.        Adanya kepastian bahwa penolakan berarti serangan baru dari pihak Belanda secara lebih hebat.
c.         Adanya keterangan dari KTN bahwa itulah maksimum yang dapat mereka lakukan. 
d.        Tidak adanya jaminan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menolong.
e.         Bagi RI menandatangani persetujuan Renville merupakan kesempatan yang baik untuk membina kekuatan militer.
f.         Timbul simpati dunia yang semakin besar karena RI selalu bersedia menerima petunjuk KTN, 
Akibat dari perjanjian Renville :
Wilayah Indonesia menjadi semakin sempitBagi kalangan politik, hasil perundingan ini memperlihatkan kekalahan perjuangan diplomasi. Bagi TNI, hasil perundingan ini menyebabkan sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah payah dibangun harus ditinggalkan. Muncul berbagai ketidak puasan akibat perundingan ini.
Sementara itu Belanda membentuk Negara-negara bonekanya yang terhimpun dalam organisasi BFO (Bijeenkomst voor Federal Overlg) yang disiapkan untuk pertemuan musyawarah federal.
Suasana perundingan melalui penengah KTN pada awal Desember 1948 memulai menemui jalan buntu. Pada tanggal 11 Desember 1948, Belanda mengatakan bahwa tidak mungkin lagi dicapai persetujuan antara kedua belah pihak. Empat hari kemudian Wakil Presiden Mohammad Hatta meminta KTN untuk mengatur perundingan dengan Belanda. tetapi Belanda menjawab pada tanggal 18 Desember 1948, pukul 23:00 malam, bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan Persetujuan Renville. Lewat tengah malam atau tanggal 19 Desember 1948 pagi, tentara Belanda diterjunkan di lapangan terbang Maguwo, yang dikenal dengan istilah Aksi Militer Belanda II (2nd Dutch Military Action).
Reaksi internasional atas serangan Belanda terhadap Republik pada tanggal 19 Desember 1948 sangat keras. Negara-negara Asia, Timur Tengah dan Australia mengutuk serangan itu dan memboikot Belanda dengan cara menutup lapangan terbang mereka bagi pesawat Belanda. Dalam sidangnya pada tanggal 22 Desember 1948 Dewan Keamanan PBB memerintahkan penghentian tembak menembak kepada tentara Belanda dan Republik Inodnesia. Atas usul India dan Birma, Konferensi Asia mengenai Indonesia diadakan di New Delhi pada tanggal 20 Desember 1949. Amerika Serikat, Kuba, dan Norwegia mendesak Dewan Keamanan untuk membuat resolusi yang mengharuskan dilanjutkannya perundingan.
Pada tanggal 24 Januari 1948, Konferensi Asia di New Delhi mengirimkan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB, yang antara lain menuntut dipulihkannya Pemerintah Republik ke Yogyakarta; dibentuknya Pemerintahan Interim; ditariknya tentara Belanda dari seluruh Indonesia; dan diserahkannya kedaulatan kepada Pemerintah Indonesia Serikat, pada tanggal 1 Januari 1950. 
Atas usul Amerika Serikat, Tiongkok, Kuba, dan Norwegia, pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengharuskan kedua belah pihak menghentikan permusuhan, dipulihkannya pemerintah pusat Republik Indonesia ke Yogyakarta; dilanjutkannya perundingan; dan diserahkannya kedaulatan kepada Indonesia pada waktu yang disepakati.






BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil kerja keras dari seluruh wilayah Indonesia. Kedaulatan yang diraih adalah sebuah perjuangan tiap-tiap daerah pada masa revolusi. Salah satu upaya mempertahankan keutuhan RI melalui jalur diplomasi yaitu diadakannya perjanjian-perjanjian seperti :
1.            Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947
Ditanda tangani oleh :
1)        Indonesia diwakili  Sutan Syahrir
2)        Belanda diwakili Wim Scermerhorn dan H.J. van Mook
3)        Mediator Lord Killearn dari Inggris
Isi perjanjian :
1)          Belanda mengakui kedaulatan NKRI atas Sumatera, Jawa dan Madura
2)          Kesepakatan antara 2 belah pihak untuk membuta negara serikat yang tergabung  dalam negara persemakmuran Belanda
2.            Perjanjian Renville, 17 Januari 1948
Ditanda tangani oleh :
1)        Indonesia  diwakili  PM. Amiri Syarifuddin Harahap
2)        Belanda diwakili  Kolonel KNIL R. Abdul Kadir  Wijoyoatmojo
3)        Amerika Serikat sebagai negara netral diwakili oleh Fran Porter Graham
Isi perjanjian :
1)          Belanda mengakui wialayah RI yang terdiri dari Jawa Tengah, Yogyakartda dan Sumatera
2)          Disetujuinya adanya garis demakrasi yang menjadi pemisah antara wilayah kekuasaan RI dan Belanda

B.       Saran
Sekedar  saran dari penulis untuk penulisan makalah berikutnya, semoga untuk kedepannya lebih giat lagi dalam mencari sumber materi , sehingga penulisan serta penyelesaian makalah dapat lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA

http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/04/perjuangan-mempertahankan-kemerdekaan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1945%E2%80%931949)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar