BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sosiologi
terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti
norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga
kemasyrakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta
perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara norml sebagaiman
dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki
merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal ini disebabkan
karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya
sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan. Gejala-gejala
abnormal tersebut dinamkan maslah-masalah sosial.
Maslah-masalah
sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainya di dalam masyarakat
karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai
sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial
karena bersangkut paut dengan hubungan antarmanusia dan di dalam kerangka
bagian-bagian kebudayaan yang normatif. Hal ini dinamakan masalah karena
bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam
masyarakat.
Masalah
sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau, menghambat
terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut sehingga
menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan normal terdapat integrasi
serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan
atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka
hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan
dalam kehidupan kelompok.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dari makalah masalah sosial ini adalah :
1. Menjelaskan apa yang dimaksud dengan masalah sosial
2. Menjelaskan tentang kemiskinan sebagai
masalah sosial
3. Menjelaskan tentang kesenjangan sosial
sebagai masalah sosial
4. Menjelaskan tentang kriminalitas sebagai
masalah sosial
5. Menjelaskan tentang ketidakadilan sebagai
masalah sosial
C. Tujuan Penulisan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah siswa mengerti dan memahami pengertian
masalah sosial, kemiskinan, kriminalitas, kesenjangan sosial, kriminalitas,
ketidakadilan sebagai masalah sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masalah Sosial
Istilah
masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan sosial. Kata “sosial”
membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik, fisika, kimia, dan
masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait dengan masalah
sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada masyarakat, hubungan sosial,
struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata “masalah” mengacu
pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh,
tidak benar, dan sulit.
Adanya
berbagai pandangan para tokoh sosiologi tentang masalah sosial. Pandangan itu
antara lain, sebagai berikut :
1)
Arnold
Rose mengatakan bahwa dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah
memengaruhi sebagian besar masyarakat sehingga meraka percaya bahwa situasi itu
adalah sebab dari kesulitan mereka situasi itu dapat diubah.
2)
Raab
dan Selznick berpandangan bahwa masalah sosial adalah masalah hubungan sosial
yang menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan hambatan atas kepuasan
banyak orang.
3)
Richard
dan Richard berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi
yang tidak di inginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota
masyarakat.
Ada
2 elemen penting terkait dengan definisi masalah sosial. Elemen yang pertama
adalah elemen objektif. Elemen objektif menyangkut keberadaan suatu kondisi
sosial. Kondisi sosial disadari melalui pengalaman hidup kita, media dan
pendidikan, kita bertemu dengan peminta-peminta yang terkadang datang dari
rumah ke rumah. Kita menonton berita tentang peperangan, kemiskinan, dan human
trafficking atau perdagangan manusia. Kita membaca diberbagai media, surat
kabar, bagaimana orang kehilangan pekerjaannya.
Sementara
itu elemen subjektif adalah masalah sosial menyangkut pada keyakinan bahwa
kondisi sosial tentu berbahaya bagi masyarakat dan harus diatasi. Kondisi
sosial seperti itu antara lain adalah kejahatan, penyalahgunaan obat, dan
polusi. Dan kondisi ini tidak dianggap oleh masyarakat tentu sebagai masalah
sosial tetapi bagi masyarakat yang lain, kondisi itu dianggap sebagai kondisi
yang mengurangi kualitas hidup manusia.
B.
Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial
Kemiskinan
adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri
sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga
mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Tingkat kemiskinan di
masyarakat dapat diukur melalui berbagai pendekatan, yaitu:
a.
Secara
absolut, artinya kemiskinan tersebut dapat diukur dengan standar tertentu.
Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah standar, maka dapat disebut
miskin. Namun, jika seseorang yang berada di atas standar dapat dikatakan tidak
miskin.
b.
Secara
relatif, digunakan dalam masyarakat yang sudah mengalami perkembangan dan
terbuka. Melalui konsep ini, kemiskinan dilihat dari seberapa jauh peningkatan
taraf hidup lapisan terbawah yang dibandingkan dengan lapisan masyarakat
lainnya.
Selain itu,
kemiskinan juga dapat dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Adapun faktor yang
melatarbelakangi adanya sumber masalah kemiskinan, yaitu:
a.
Faktor
Biologis, Psikologis, dan Kultural
Kondisi
individu yang memiliki kelemahan biologis, psikologis, dan kultural dapat
dilihat dari munculnya sifat pemalas, kemampuan intelektual dan pengetahuan
yang rendah, kelemahan fisik, kurangnya keterampilan, dan rendahnya kemampuan
untuk menanggapi persoalan di sekitarnya.
b.
Faktor
Struktural
Kemiskinan
struktural biasanya terjadi dalam masyarakat yang terdapat perbedaan antara
orang yang hidup di bawah garis kehidupan dengan orang yang hidup dalam
kemewahan. Ciri-ciri masyarakat yang mengalami kemiskinan struktural, yaitu:
1)
Tidak
adanya mobilitas sosial vertikal.
2)
Munculnya
ketergantungan yang kuat dari pihak orang miskin terhadap kelas sosial-ekonomi
di atasnya.
C.
Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial
Kriminalitas
berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua
perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana.
Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh
beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu. Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat
sangat beragam bentuknya, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain
sebagainya. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi
perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar. Ada beberapa tindakan yang
dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan
masyarakat, antara lain:
a.
Peningkatan
dan pemantapan aparatur penegak hukum.
b.
Adanya
koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya
yang saling berhubungan.
c.
Adanya
partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan
kriminalitas.
d.
Membuat
undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
D.
Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah Sosial
Kesenjangan
sosial adalah suatu keadaan ketidakseimbangan sosial yang ada di
masyarakat yang menjadikan suatu
perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok
dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang
kaya dan miskin sangatlah dibedakan dalam aspek apapun, orang desa yang
merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini, memang benar kalau
dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Adanya
ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangan yang
terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang
memandang rendah kepada golongan bawah, apalagi jika ia miskin dan juga kotor,
jangankan menolong, sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat
banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan,
namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang , banyak
orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk
anak-anaknya tapi lebih banyak pula orang kaya sedang asyik menyantap berbagai
makanan enak yang harganya selangit. Disaat banyak orang-orang miskin
kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai, namun banyak orang
kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari
para designer seharga 250.000 juta, dengan harga sebanyak itu seharusnya sudah
dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
Kesenjangan
sosial yang terjadi diakibatkan oleh beberapa hal yaitu :
a. Kemiskinan
Menurut
Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks sejarah,
namun lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang
memiliki seperangkat kondisi:
1.
Sistem
ekonomi uang, buruh upah dan sistem produksi untuk keuntungan tetap tingginya tingkat
pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
2.
Rendahnya
upah buruh
3.
Tidak
berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi sosial,
ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
4.
Sistem
keluarga bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral, dan
5.
Kuatnya
seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan
harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat,
serta adanya anggapan bahwa rendahnya status ekonomi sebagai hasil
ketidaksanggupan pribadi atau memang pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya
kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat
obyektif dari masyarakat yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh,
ia cendrung melanggengkan dirinya dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya
terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem
ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis rusak atau berganti, Budaya kemiskinan
juga merupakan akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi
didobrak, sedangkan status golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga
dapat tumbuh dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki
oleh masyarakat serta sosial yang lebih rendah, masyarakat terasing, dan warga
korban yang berasal dari buruh tani yang tidak memiliki tanah.
Menurut
Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan
mencakup pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam situasi tersebut
memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang
realistis.
Beberapa ciri
kebudayaan kemiskinan adalah :
1. Fatalisme,
2. Rendahnya tingkat aspirasi,
3. Rendahnya kemauan mengejar sasaran,
4. Kurang melihat kemajuan pribadi ,
5. Perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
6. Perasaan untuk selalu gagal,
7. Perasaan menilai diri sendiri negatif,
8. Pilihan sebagai posisi pekerja kasar, dan
9. Tingkat kompromis yang menyedihkan.
Berkaitan
dengan budaya sebagai fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh
untuk mengubah nilai-nilai yang tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai
dengan nilai-nilai golongan kelas menengah, dengan menggunakan metode-metode
psikiater kesejahteraan sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara
bersamaan) berusaha untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur
sosial (pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi
lingkup partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal.
Budaya kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi
bagi penyesuaian diri. Kemiskinan struktural menurut Selo Sumarjan (1980)
adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur
sosial masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber pendapatan yang
sebenarnya tersedia bagi mereka. Kemiskinan strukturl adalah suasana kemiskinan
yang dialami oleh suatu masyarakat yang penyebab utamanya bersumber pada
struktur sosial, dan oleh karena itu dapat dicari pada struktur sosial yang
berlaku dalam masyarakat itu sendiri.
b. Lapangan Pekerjaan
Lapangan
pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat,
sedangan perekonomian menjadi fartor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya
lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di
Indonesia dan merupakan pekerjaan bagi pemerintah saat ini.
E.
Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial
Menurut
kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti
tidak berat sebelah atau memihak manapun dan tidak sewenang-wenang. Sedangkan
menurut istilah keadilan adalah penagkuan dan perlakuan yang seimbang antara
hak dan kewajiban. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia, ada tiga macam keadilan menurut Aristoteles, yaitu :
a.
Keadilan
distributif, yaitu memberikan sama yang sama dan memberikan tidak sama yang
tidak sama
b.
Keadilan
kommutatif, yaitu penerapan asas proporsional, biasanya digunakan dalam hal
hukum bisnis
c.
Keadilan
remedial, yaitu memulihkan sesuatu ke keadaan semula, biasanya digunakan dalam
perkara gugatan ganti kerugian.
Keadilan juga
dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu:
a.
Keadilan
restitutif, yaitu keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di pengadilan
dimana fokusnya adalah pelaku
b.
Keadilan
restoratif, yaitu keadlian yang berlaku dalam proses penyelesaian sengketa
non-litigasi dimana fokusnya bukan pada pelaku, tetapi pada kepentingan
“victims” (korban).
Supremasi
hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan
masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih
banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan
harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan
perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Keadaan
yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan
ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat
yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini
jelas merupakan sebuah ketidakadilan.
Inilah
dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang
mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari
gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek
Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil
langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara
yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan
bebasnya
Sebagai
salah satu contoh lagi ketidakadilan di negara ini adalah budaya hakim sendiri.
Budaya tersebut dilakukan bila terjadi tindakan kejahatan dan menangkap basah
pelaku kejahatan tersebut. Pelaku kejahatan biasanya akan babak-belur atau
bahkan meninggal jika polisi tidak langsung menanganinya langsung. Budaya
tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh masyarakat, seharusnya masyarakat
menyerahkan pelaku kejahatan kepada aparat hukum dan membiarkan aparat hukum
yang menindak langsung terhadap tindak kejahatan. Tetapi apakah fenomena budaya
hakim sendiri terjadi karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat hukum
dan hukum yang berlaku di Indonesia?
Mungkin saja fenomena hakim sendiri lahir karena aparat hukum yang tidak
menegakkan hukum. Banyak juga kita lihat di televisi aparat-aparat hukum yang
berlaku tidak adil, sebagai contoh kita ambil kasus korupsi simulator SIM
petinggi POLRI. Seharusnya aparat hukum yang menegakkan hukum, tetapi pada
kenyataannya adalah aparat hukum tersebut yang melanggar hukum. Atau bahkan
seorang hakim yang seharusnya jadi pengadil di negeri ini malah disuap. Harus
kemanakah mencari keadilan di negeri ini?
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun
kesimpulan dari makalah masalah sosial ini adalah :
1.
Masalah
sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan
moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan
yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
2.
Tingkat
kemiskinan di masyarakat dapat diukur melalui berbagai pendekatan, yaitu:
secara absolut dan secara relatif
3.
Faktor-faktor
yang melatarbelakangi adanya sumber masalah kemiskinan, meliputi: Faktor
Biologis, Psikologis, dan Kultural dan Faktor Struktural
4.
Beberapa
tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas
di lingkungan masyarakat, antara lain: Peningkatan dan pemantapan aparatur
penegak hukum, Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur
pemerintah lainnya yang saling berhubungan, Adanya partisipasi masyarakat untuk
membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas, Membuat
undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
5.
Kesenjangan
sosial yang terjadi diakibatkan beberapa hal yaitu : Kemiskinan dan Lapangan
pekerjaan.
6.
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada tiga macam
keadilan menurut Aristoteles, yaitu : Keadilan distributif, Keadilan
kommutatif, dan Keadilan remedial.
7.
Keadilan
dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu: Keadilan restitutif dan Keadilan
restoratif.
B.
Saran
Dengan
adanya makalah ini diharapakan siswa telah mengerti dan memahami masalah sosial,
sehingga dapat menerapkannya dalam kehidupan masyarakat dan mengurangi tingkat permasalahan
sosial yang terjadi dalam masyarakat itu sendiri.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-masalah-sosial-dan-contohnya-maupun-penyebabnya.html
http://tuli54n-n45uh4-t34.blogspot.co.id/2015/03/makalah-perilaku-menyimpang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar