BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Konflik menjadi fenomena
yang paling sering muncul karena konflik selalu menjadi bagian
hidup manusia yang
bersosial dan berpolitik
serta menjadi pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial-politik
(Kornblurn, 2003: 294). Konflik
memiliki dampak positif
dan dampak negatif,
dampak positif dari konflik
sosial adalah konflik
tersebut memfasilitasi tercapainya rekonsiliasi atas
berbagai kepentingan. Kebanyakan
konflik tidak berakhir dengan kemenangan disalah
satu pihak dan
kekalahan dipihak lainnya.
Konflik yang
terjadi di Indonesia,
ada juga yang dapat
diselesaikan dengan baik hingga
berdampak baik bagi kemajuan dan perubahan masyarakat, akan tetapi ada
beberapa konflik justru berdampak
negatif hingga mengakibatkan timbulnya kerusakan,
menciptakan
ketidakstabilan,
ketidakharmonisan, dan
ketidakamanan bahkan sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Dewasa ini konflik
seringkali terjadi di
berbagai elemen masyarakat.
Hal demikian dikarenakan
berbagai latar belakang kebudayaan dan status sosial ekonomi.
B. Rumusan Masalah
1
Pengendalian Konflik
Secara Umum
2
Pengendalian Menggunakan
Manajemen Konflik
3
Hasil Manajemen Konflik
C. Tujuan
Dengan tersusunnya makalah ini penulis
mempunyai tujuan bagi pembacanya yaitu:
1.
Agar mengetahui
penjelasan mengenai Konflik Sosial.
2.
Agar mengetahui
bentuk-bentuk mengenai Konflik Sosial.
3.
Agar mengetahui
Situasi-situasi mengenai Konflik Sosial.
4.
Agar mengetahui cara
penyelesaian mengenai Konflik Sosial
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Konflik Sosial
Koflik berasal dari kata kerja Latin, configure yang berarti saling
memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses social
antara dua orang atau lebih (bsa juga kelompok) dimana salah satu pihak
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak
berdaya.
Secara umum konflik social merupakan suatu keadaan dimana masyarakat
terjadi suatu pertikaian karena adanya persaingan maupun perbedaan yang terjadi
dalam masyarakat. Dalam sosiologi banyak para tokoh menginterprestasikan
konflik social berbeda-beda. Adapun penjelasan konflik social secara sosiologis
adalah sebagai berikut:
a)
Menurut Berstein (1965)
Konflik merupakan suatu pertentangan
perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik mempunyai potensi yang memberikan
pengaruh positif dan negative dalam interaksi manusia.
b)
Menurut Dr. Robert M.Z Lawang
Konflik adalah perjuangan
untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan selain bertujuan memperoleh
keuntungan juga untuk menundukan saingannya.
c) Menurut Drs. Ariyono Suyono
Konflik adalah proses atau
keadaan terdiri dari du pihak yang berusaha saling menggagalkan tercapainya
tujuan masing-masing pihak.
d)
Dalam buku Sosiologi karangan James W. Wander Zandein
Konflik diartikan sebagai
suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntunan ha katas kekayaan, kekuasaan,
status, atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan dan bertujuan untuk
menetralkan, merugikan atau menjatuhkan lawan mereka.
e)
Menurut Soerjono Soekanto
Konflik adalah suatu proses
social dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi
tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan dan disertai dengan ancaman dan
kekerasan
B. Perbedaan Antara Konflik Dan Kekerasan
Suatu saat ketika dalam
pertandingan,muncul hal yang merugikan salah satu pihak,misalnya keputusan
wasit yang berat sebelah,kemudian memberikan hadiah pinalti kepada salah satu
tim.pihak yang dirugikan tidak bisa menerima keputusan dan ditambah dengan
provokasi penonton,akibatnya setelah selesai pertandingan,ada penonton yang
membuat kerusuhan.Dari peristiwa kerusuhan tersebut,merembet ke tawuran
antarkampung yang meluas.Biasanya kejadian ini di picu oleh ketidakpuasan massa
dalam kelompok yang besar.
Pengendalian terhadap
kelompok massa sangat penting dipersiapkan karena situasi sosial yang ramai
sangat rentan dengan kerusuhan.untuk melakukan pengendalian terhadap
konflik,ada pihak yang menjadi mediator agar kekerasan tidak berlanjut.dari
uraian tersebut,bisakah anda membedakan antara konflik dan kekerasan
?terjadinya suatu konflik bisa berujung terjadinya kekerasan tapi,tidak
selamanya konflik berujung pada kekerasan.kekerasan dalam bahasa inggris di
sebut violence.dari bahasa latin violentia yang berarti dapat melukai yang
menyebabkan cedera atau meninggalnya orang lain.
C. Pengendalian Konflik Secara Umum
Pengendalian suatu
konflik hanya mungkin dapat dilakukan apabila berbagai pihak yang berkonflik
terorganisir secara jelas. Menekankan sebuah konflik agar tidak berlanjut
menjadi sebuah tindak kekerasan memerlukan strategi pendekatan yang tepat. Secara
umum, terdapat beberapa cara dalam upaya mengendalikan atau meredakan sebuah
konflik, yaitu sebagai berikut :
1. Konsiliasi
Konsiliasi merupakan bentuk pengendalian
konflik sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembag tertentu yang dapat
memberikan keputusan dengan adil. Dalam konsiliasi berbagai kelompok yang
berkonflik duduk bersama mendiskusikan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan.
Contoh bentuk pengendalian konflik seperti ini adalah melalui lembaga
perwakilan rakyat.
2.
Arbitrasi
Arbitrasi merupakan
bantuk pengandalian konflik sosial melalui pihak ketiga dan kedua belah pihak
yang berkonflik menyetujuinya. Keputusan-keputusan yang diambil pihak ketiga
harus dipatuhi oleh pihak-pihak yang berkonflik.
2. Mediasi
Mediasi merupakan bentuk
pengendalian konflik sosial dimana pihak-pihak yang berkonflik sepakat menunjuk
pihak ketiga sebagai mediator. Namun berbeda dengan arbitrasi,
keputusan-keputusan pihak ketiga tidak mengikat manapun.
3. Ajudication
Ajudication merupakan
cara penyelesaian konflik melalui pengadilan yang tetap dan adil.
4. Segregasi
Upaya salign menghindar
atau memisahkan diri untuk mengurangi ketegangan.
5. Stalamate
Konflik yang berhenti
dengan sendirinya karena kekuatan yang seimbang.
6. Kompromi
Kedua belah pihak yang
bertentangan berusaha mencari penyelesaian dengan mengurangi tuntutan
7. Coersion
Penyelesaian konflik dengan paksaan
8. Konversi
Salah satu pihak mengalah dan mau menerima
pendirian piahk lain.
9. Genjatan Senjata
Penghentian konflik
untuk sementara waktu yang biasanya dalam bentuk peperangan untuk menyembuhkan
korban.
D. Pengendalian Menggunakan Manajemen
Konflik
Disamping cara-cara
tersebut diatas, gaya pendekatan seseorang atau kelompok dalam menghadapi
situasi konflik dapat dilaksanakan sehubungan dengan tekanan relatif atas apa
yang dinamakan cooperativeness dan assertiveness. Cooperativiness adalah
keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan minat individu atau kelompoknya lain
sedangkan assertivenes merupakan keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan minat
individu atau kelompok sendiri. Ada lima gaya menejemen konflik berkaitan
dengan adanya tekanan relatif di antara keinginan untuk menuju kearah
cooperativeness atau assertiveness sesuai dengan intensitasnya, yaitu sebagai
berikut :
a. Tindakan menghindari
Bersikap tidak
kooperatif dan tidak assertif, menarik diri dari situasi yang berkembang dan
atau bersikap netral dalam segala macam cuaca.
b. Kompetisi atau komando otoritatif
Bersikap tidak
kooperatif, tetapi asertif, bekerja dengan cara menentang keinginan pihak lain,
berjuang untuk mendominasi dalam situasi menang atau kalah dan atau memaksakan
segala sesuatu agar sesuai dengan kesimpulan tertentu dengan menggunakan
kekuasaan yang ada.
c. Akomodasi atau meratakan
Besikap kooperatif, tetapi tidak asertif,
membiarkan keinginan pihak lain menonjol, meratakan perbedaan-perbedaan guna
mempertahankan harmoni yang diusahakan secara buatan.
d. Kompromis
Bersikap cukup
kooperatif dan juga asertif dalam intensitas yang cukup. Bekerja menuju kearah
pemuasan pihak-pihak yang berkepentingan, mengupayakan tawar-menawar untuk
mencapai pemecahan yang dapat diterima kedua belah pihak meskipun tidak sampai
tingkat optimal, tak seorangpun merasa menang, dan tak seorangpun merasa bahwa
yang bersangkutan menang atau kalah secara mutlak.
e. Kolaborasi (kerjasama)
Bersikap kooperatif
maupun asertif, berusaha untuk mencapai kepuasaan bagi pihak-pihak yang
berkepentingan dengan jalan bekerja melalui perbedaan-perbedaan yang ada,
mencari dan memecahkan masalah hingga setiap individu atau kelompok mencapai
keuntungan masing-masing sesuai dengan harapannya.
E. Hasil Manajemen Konflik
Dari gaya manajemen
konflik tersebut kemungkinan hasil yang didapat adalah sebagai berikut :
a. Konflik kalah-kalah
Konflik kalah-kalah
terjadi apabila tak seorangpun diantara pihak yang terlibat mencapai tujuan
yang sebenarnya dan alasan atau faktor-faktor penyebab konflik tidak mengalami
perubahan. Hasil kalah-kalah biasanya akan terjadi apabila konflik dikelola
dengan sikap menghindari, akomodasi, meratakan dan atau melalui kompromis.
Sikap menghindari
merupakan sebuah bentuk ekstrim tiadanya perhatian. Orang berpura-pura
seakan-akan konflik tidak ada dan mereka hanya berharap bahwa konflik tersebut
akan terselesaikan dengan sendirinya. Akomodasi atau meratakan berusaha menekan
perbedaan-perbedaan antara pihak yang berkonflik dan menekankan pada
persamaan-persamaan pada bidang-bidang kesepekatan.
Kompromis akan terjadi
apabila dibuat akomodasi sedemikian rupa sehingga masing-masing pihak yang
berkonflik mengorbankan hal tertentu yang dianggap mereka sebagai hal yang
bernilai. Akibatnya adalah bahwa tidak ada satu pihakpun yang mencapai
keinginan mereka dengan sepenuhnya dan menciptakan kondisi-kondisi anteseden
untuk konflik-konflik yang mungkin akan muncul pada masa yang akan datang.
b. Konflik Menang-Kalah
Pada konflik
menang-kalah, salah satu pihak mencapai apa yang diinginkannya dengan
mengorbankan keinginan pihak lain. Hal tersebut mungkin disebabkan karena
adanya persaingan, dimana orang mencapai kemenangan melalui kekuatan,
ketrampilan yang superior, atau karena unsur dominasi. Ia juga dapat merupakan
hasil dari komando otoratif, ketika seorang otoriter mendikte sebuah pemecahan
dan kemudian dispesifikasikan apa yang akan dicapai dan apa yang akan
dikorbankan dan oleh siapa. Andaikata figur otoritas tersebut merupakan pihak
aktif di dalam konflik yang berlangsung, maka kiranya mudah untuk meramalkan
siapa yang akan menjadi pemenang dan siapa yang akan kalah. Mengingat bahwa
strategi-strategi menang-kalah juga tidak memecahkan kausa pokok terjadi
konflik, maka kiranya pada masa mendatang konflik-konflik akan muncul lagi.
c. Konflik Menang-Menang
Konflik menang-menang
dilaksanakan dengan jalan menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam konflik
yang terjadi. Hal tersebut secara tipikal dicapai melalui apabila dilakukan
konfrontasi persoalan-persoalan yang ada dan digunakannnya cara pemecahan
masalah untuk mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat dan pandangan.
Kondisi menang-menang
meniadakan alasan-alasan untuk melanjutkan atau menimbulkan kembali konflik
yang ada karena tiada hal yang dihindari ataupun ditekankan. Semua
persoalan-persoalan yang relevan diperbincangkan dan dibahas secara terbuka.
Pemecahan masalah dan
kerjasama dapat dikatakan sebagai pendekatan yang peling berhasil dan paling
baik dalam usaha menejemen konflik. Akan tetapi, bukan berarti pemecahan yang
lain tidak memiliki nilai yang potensial dalam pengelolaan suatu konflik. Akan
selalu ada konflik yang tidak dapat dikelola dengan kolaborasi. Untuk hal-hal
demikian kita pakai saja prinsip “minus mallun” (terbaik diantara yang kurang
baik). Dalam menangani konflik, terutama yang sifatnya destruktif, kita hrus
menjunjung tinggi demikrasi, transparansi dan toleransi dalam segala aspek
kehidupan.
Selain beberapa gaya
menejemen konflik seperti disebutkan diatas, masih ada beberapa pendekatan yang
dapat dilakukan untuk menghentikan kekerasan, diantaranya adalah perdaiman
melalui kekuatan, pendekatan pola kontrol hukum, serta keamanan bersama dan
konflik tanpa konflik.
1. Perdamaian Melalui Kekuatan
Konsep perdamaian
melalui kekuatan mendukung penggunaan cara apapun yang diperlukan. Pendekatan
ini melahirkan model kekerasan kriminal dan mengandalkan pencegahan melalui
intimidasi untuk mengurangi perilaku kekerasan dan mendukung pengembangan
teknologi. Tindakan tersebut dijalankan oleh negara, polisi atau militer, dan
sistem pengadilan kriminal, tetapi pada tingkat yang ekstrim, jika negara
dirasa tidak efektif, maka kelompok-kelompok yang peduli akan turut campur
tangan.
2. Pola Kontrol Hukum
Pendekatan ini
menekankan pada negosiasi dan perjanjian pengendalian senjata di lingkungan
internasional, penegakan hukum secara efektif yang digabungkan dengan program
sosial untuk menghadapi para pelanggar hukum di tingkat lokal, serta kerangka
hukum untuk melindungi hak asasi manusia. Inti pendekatan iani adalah
satu-satunya jalan untuk menghentikan kekerasan adalah dengan mempertahankan
aturan hukum. Pertikaian antarkelompok harus diselesaikan di ruang pengadilan,
bukan di medan perang karena manusia pada dasarnya bersifat rasional sehingga
dapat diajarkan untuk melakukan cara yang rasional.
3. Kemanan Bersama dan Konflik Tanpa Kekerasan
Pendekatan ini menuntut
adanya konstruksi institusi yang bisa mnghambat munculnya sebab-sebab
kekerasan, dan tidak menekankan pada organisasi agen kontrol sosial seperti
militer dan kepolisisan. Pendekatan ini menekankan pada kerjasama dan konflik
tanpa kekerasan.
Adapun asumsi mendasar pendekatan ini
adalah sebagai berikut :
a) Tidak ada manusia yang akan aman sampai setiap orang merasa aman.
b) Kekuatan diperlukan untuk mempertahankan perdamaian.
c) Penyelesaian masalah dengan cara kekerasan hanya akan menghasilkan kepuasan
sementara.
d) Kekerasan struktur bisa menjadi destruktif seperti bentuk kekerasan lain.
e) Konflik tidak harus menjadi suatu kemenangan bagi salah satu pihak dan
kekalahan pada pihak lain.
f)
Perjuangan tanpa
kekerasan secara moral dan strategi lebih bernilai dari perjuangan dengan
kekerasan.
Secara singkat pendekatan keamanan bersama
menghendaki adanya pemolaan kembali semua pendekatan mendasar terhadap hubungan
manusia dari tingkat keluarga sampai pada sistem dunia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Semua
lapisan masyarakat di dunia pernah mengalami konflik. Secara teortis konflik
sosial sebenarnya membawa manfaat yang baik bagi masyarakat hanya saja cara dan
jalannya kebanyakan mengarah ke dampak negative. Sehingga di masyarakat banyak
terjadi kerusuhan di mana-mana. Konflik sosial juga membawa dampak positif
walaupun pada kenyataannya yang terjadi dimasyarakat kebanyakan dampak
negative.
B. Saran
Sebaiknya kita sebagai bangsa dan
negara yang beragama dan juga bernegara hukum, seharusnya kita berusaha
menghindari adanya konflik sosial di antara masyarakat, agar Negara kita
ini bisa menjadi Negara yang penuh dengan kedamaian, kerukunan dan bebas
dari segala jenis konflik dan pertentangan
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono
Soekanto. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Ahmadi,Abu.2003.IlmuSosial Dasar Mata Kulaih Dasar
Umum.Jakarta:Rineka Cipta
Thio, Alex. 1998. Sociology, Edisi Kelima. New York :
Addison Wesley Longman
http://www.Google.co.id/rustadi29-dinamika
kehidupan.blogspot.com
http://www.anandalangkai.blogspot.com/makalah+Sejarah
dan Sociologi+Pemula
Tidak ada komentar:
Posting Komentar